Tata
tertib dan kedisiplinan sangat penting artinya dalam mewujudkan budaya dan
iklim sekolah yang kondusif melalui penciptaan kedisiplinan belajar. Penelitian Moedjiarto (1990) mengungkapkan bahwa
karakteristik tata tertib dan kebijakan disiplin sekolah mempunyai hubungan
yang signifikan dengan prestasi akademik siswa. Pada dasarnya tata tertib dan
disiplin merupakan harapan yang dinyatakan secara eksplisit yang mengandung peraturan
tertulis mengenai perilaku siswa yang dapat diterima, prosedur disiplin, dan
sanksi-sanksinya (ESCN, 1987 seperti dikutip oleh Moedjiarto, 1990). Witte dan
Walsh (1990) mengemukakan dua dimensi penting kedisiplinan yang dilaksanakan
dalam sekolah efektif, yaitu: (1) persetujuan kepala sekolah dan guru
terhadap kebijakan disiplin sekolah, dan (2) dukungan yang diberikan kepada
guru bilamana mereka melaksanakan peraturan disiplin sekolah.
Disiplin sebenarnya bukan hanya
sekedar aturan yang harus ditaati untuk merubah perilaku siswa di sekolah dan
bukan sekedar sarana yang digunakan untuk mencapai tujuan, tetapi lebih dari
itu untuk membentuk mental disiplin kepada siswa. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara menciptakan kondisi sekolah yang dapat membuat semua personil
sekolah untuk taat dan patuh secara sadar untuk mengikuti tata tertib yang ada
disekolah tersebut. Misalnya tata tertib untuk masuk sekolah jam 07.00-07.15.
dan bila melewati jam tersebut pintu gerbang sekolah ditutup rapat, siapapun
tidak diperbolehkan untuk masuk ke lingkungan sekolah jika terlambat, kecuali
tamu yang akan berkunjung kesekolah atau ada hal lain yang mendesak sehingga
pintu gerbang sekolah dapat dibuka. Aturan itu harus konsisten dilaksanakan dan
diberlakukan kepada semua personil sekolah termasuk guru, staf dan kepala
sekolah.
Indikator-indikator yang perlu
diperhatikan dalam menegakkan tata tertib dan kedisiplinan meliputi tiga
kegiatan pokok, yaitu penyusunan tata tertib, sosialisasi tata tertib, dan
penegakan tata tertib.
A.
Penyusunan
Tata Tertib
Beberapa pedoman umum dalam menyusun
tata tertib sekolah dikemukakan sebagai berikut.
1.
Penyusunan tata tertib melibatkan atau mengakomodasi
aspirasi siswa dan aspirasi orangtua siswa yang dianggap sesuai dengan visi dan
misi sekolah.
2.
Semua aturan disiplin dan tata-tertib yang berkaitan
dengan apa yang dikehendaki, dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan beserta
sanksi atas pelanggarannya, merupakan hasil kompromi semua pihak (siswa,
orangtua, guru, guru pembimbing, dan kepala sekolah).
3.
Penyusunan tata tertib harus didasarkan pada komitmen
yang kuat antara semua unsur dan komponen sekolah dan konsisten dengan
peraturan dan tata tertib yang berlaku.
4.
Tata tertib sekolah hendaknya tetap memberi ruang untuk
pengembangan kreativitas warga sekolah dalam mengespresikan diri dan
mengembangkan potensi dan kompetensi yang dimilikinya. Jika perlu dibuat satu
hari tertentu di mana pada hari itu siswa diberikan kesempatan untuk berkreasi
atau memberi saran kepada guru, pegawai dan kepala sekolah dalam rangka
pengembangan sekolah.
5.
Tata tertib sekolah jangan hanya dibuat berupa konsep
yang harus dipatuhi oleh warga sekolah dengan sanksi yang sangat jelas yang
dapat membuat aturan menjadi kaku, tetapi bagaimana mengkondisikan sekolah yang
bisa membuat orang untuk tidak melakukan pelanggaran.
6.
Tata tertib yang ada jangan sampai hanya dilakukan
untuk menertibkan warga sekolah dari segi fisik saja, tetapi juga untuk
membentuk mental disiplin agar disiplin yang terjadi bukan kedisiplinan semu
yang dilakukan karena takut menerima sanksi, tetapi lebih kepada kesadaran
bahwa tata tertib itu memiliki nilai kebenaran sehingga perlu untuk ditaati.
7.
Aturan disiplin dan tata tertib beserta
sanksi-sanksinya terutama diarahkan untuk membangun budaya perilaku positif dan
sikap disiplin di kalangan siswa (self-dicipline)
dan warga sekolah lainnya. Di SD, sasaran seperti ini dapat diintegrasikan
dalam mata pelajaran pembiasaan pada kelas-kelas awal.
8.
Aturan disiplin dan tata tertib beserta
sanksi-sanksinya hendaknya tetap memberi ruang bagi berkembangnya kreativitas
dan sikap kritis warga sekolah. Untuk siswa misalnya, perlu ada kesepakatan
mengenai batas wajar tentang perilaku yang dapat dikategorikan nakal atau
melanggar tata tertib.
9.
Format penyusunan aturan disiplin dan tata tertib dapat
dibuat dalam berbagai bentuk. Contoh model yang dapat digunakan untuk siswa
adalah model penambahan skor dan pengurangan skor:
§
Model penambahan skor. Dalam model ini,
ditetapkan skor denda maksimum, misalnya 100 poin, sebagai batas toleransi.
Siswa yang mencapai skor 100 akan terancam dikeluarkan dari sekolah.
§
Model pengurangan skor. Dalam model ini setiap
siswa diberi skor modal awal, misalnya 100 poin. Setiap pelanggaran akan
berakibat pengurangan skor, dan siswa yang mencapai skor nihil akan terancam
dikeluarkan dari sekolah.
Dalam
model seperti yang disebutkan di atas, yang perlu diperhatikan adalah
konsekuensi yang muncul dari setiap penambahan dan/atau pengurangan skor.
Jangan sampai, mental disiplin yang ingin ditanamkan menjadi hilang karena
terlalu fokus pada skor yang ada.
10. Aturan
disiplin dan tata tertib beserta sanksi-sanksinya dibuat dalam bentuk tertulis
dan disahkan oleh kepala sekolah, agar semua pihak mengetahui dan memahami
setiap butir aturan disiplin tersebut.
11. Selain
peraturan tentang pemberian sanksi, sekolah juga dapat membuat peraturan
tentang pemberian penghargaan kepada warga sekolah untuk memotivasi mereka
mentaati disiplin dan tata tertib sekolah.
B.
Sosialisasi
Tata Tertib
Pelaksanaan tata tertib sekolah
sangat tergantung pada pemahaman pihak-pihak terkait terhadap tata tertib yang
disusun. Karena itu sosialisasi tata tertib perlu dilakukan untuk memastikan
bahwa semua pihak memahami dengan baik isi tata tertib tersebut. Beberapa hal
yang perlu dilakukan dalam melaksanakan sosialisasi tata tertib dikemukakan
berikut ini.
1.
Aturan disiplin dan tata tertib yang telah disusun,
disepakati dan disahkan kepala sekolah hendaknya disosialisasikan secara
berkelanjutan kepada seluruh warga sekolah, dalam hal ini siswa, guru, orangtua
siswa, pegawai, dan pengurus komite sekolah. Sekolah perlu memastikan bahwa
mereka memiliki pemahaman yang sama tentang butir-butir tata tertib yang telah
disepakati dan disahkan tersebut. Sosialisasi untuk orang tua siswa dan
pengurus komite sekolah dapat dilakukan dengan cara mengirimkan tata tertib
yang telah dibuat dalam bentuk tertulis kepada mereka.
2.
Butir-butir tata tertib sekolah dapat dibuat dalam
bentuk poster afirmasi yang dipajang di majalah dinding sekolah dan/atau
lokasi-lokasi strategis di lingkungan sekolah agar dapat senantiasa dilihat,
dibaca dan dipahami oleh seluruh warga sekolah.
C.
Penegakan Tata
Tertib
Kegiatan terpenting dalam menguji
efektivitas tata tertib adalah pada pelaksanaannya. Di sini terkait dengan
sejauh mana upaya pihak sekolah dalam menegakkan tata tertib yang telah
disusun. Sebab betapapun baiknya tata tertib tapi jika tidak ditegakkan secara
konsekuen maka tidak akan banyak artinya dalam pengembangan budaya dan iklim
sekolah. Beberapa pertimbangan dalam penegakan tata tertib dikemukakan berikut
ini.
1.
Disiplin dan tata tertib sekolah berlaku untuk semua
unsur yang ada disekolah tidak terkecuali kepala sekolah ataupun guru dan staf
harus patuh dan taat pada peraturan sekolah yang berlaku dan menjadi komitmen
yang kuat dan mengikat.
2.
Sikap, perilaku, dan tindakan kepala sekolah, guru, dan
warga sekolah lainnya, hendaknya menjadi model dan teladan bagi penegakan
perilaku tertib dan disiplin di sekolah.
3.
Memberikan penghargaan sebagai teladan kepada guru,
siswa dan staf yang tidak pernah melakukan pelanggaran selama kurun waktu
tertentu dan diumumkan secara aklamasi pada saat pelaksanaan upacara.
4.
Penegakan disiplin dilakukan secara bertahap kepada
semua unsur yang ada disekolah mulai dari peringatan, teguran, percobaan,
penundaan, demosi dan PHK atau dikeluarkan sampai masalah itu terpecahkan atau
dihilangkan.
5.
Terhadap pelanggaran-pelanggaran, dengan cepat
dilakukan tindakan kedisiplinan.
6.
Penegakan tata tertib terutama difokuskan pada upaya
membantu siswa dan semua warga sekolah untuk menyesuaikan diri dengan setiap
butir dalam aturan tata-tertib tersebut.
7.
Penjatuhan hukuman (eksekusi) atas pelanggaran
tata-tertib hendaknya disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan maksud
positif dari pengambilan tindakan tersebut. Siswa yang menerima sanksi harus
dibantu memahami dan menerima bentuk sanksi tersebut sebagai bentuk intervensi
bagi kebaikan yang bersangkutan.
8.
Sanksi penegakan tata-tertib sekolah dilakukan kepala
sekolah atau wakil kepala sekolah urusan kesiswaan. Demi efektitas layanan BK
di sekolah guru pembimbing diharapkan tidak ditugaskan untuk pemberian sanksi
terhadap siswa.
9.
Penegakan tata-tertib merupakan bagian dan terintegrasi
dengan upaya membangun budaya perilaku etik dan sikap disiplin, baik di
lingkungan internal sekolah maupun di lingkungan luar sekolah.
10. Ada
konsistensi/kesepakatan di antara para guru dan kepala sekolah mengenai
prosedur-prosedur dan bentuk hukuman bagi siswa pelannggar disiplin dan tata
tertib,
11. Eksekusi
terhadap pelanggar tata-tertib berat, khususnya yang berkonsekuensi skorsing
atau pemecatan, ditetapkan melalui pertemuan konferensi kasus (case-conference) yang diikuti oleh
kepala sekolah, guru, konselor sekolah, pengurus OSIS, dan wakil komite
sekolah.
12. Eksekusi
terhadap pelanggar tata-tertib berat yang berkonsekuensi skorsing atau
pemecatan dilakukan oleh kepala sekolah setelah semua upaya persuasi untuk
perbaikan perilaku telah dilakukan secara maksimal.
13.
Penghargaan
dapat diberikan kepada warga sekolah dalam rangka penegakan tata tertib sekolah
seperti pemberian reward kepada mereka yang tidak pernah melakukan pelanggaran
selama tiga bulan, satu semester sampai satu tahun.
14.
Orangtua
siswa perlu diberikan pemhamanan tentang kebijakana sekolah tentang
kedisiplinan agar orang tua merasa dihargai dan dilibatkan sehingga dapat
memberikan dukungan terhadap dukungan pelaksanaan tata tertib sekolah.
D.
Tugas Studi
Kasus
Kajilah kasus tata tertib sekolah
Anda atau sekolah lain. Analisis kemungkinan factor pendukung dan penghambat
dalam penegakan tata tertib tersebut. Berikan saran untuk mengatasi hambatan
tersebut. Diskusikan rumusan Anda dalam kelompok yang dibentuk untuk itu.
0 comments:
Post a Comment